Green and Great Earth With Us

Kreatif sampah mencoba memberikan solusi alternatif mewujudkan bumi yang hijau dan indah :) .

Together Is Better Than Alone

Menghijaukan Dunia ini Bersama-sama untuk dinikmati Bersama-sama, Tanpa Memandang Rasa dan Budaya, Bumi Kita Satu.

Warna-warni Kreativitas Indonesia

Kreativitas untuk menghijaukan Bumi ini tidak terbatas, mewujudkan Bumi yang selalu hijau disinari matahari dan langit biru yang saling melengkapi.

Bumi Cerminan Jiwa dan Hati Kita

Tak ada yang seindah hati dan jiwa, yang dicipatkan Tuhan untuk manusia. Tak ada yang lebih indah daripada Bumi yang diciptakan oleh Tuhan untuk saling menjaga dengan HATI dan JIWA.

Life Start Here

Semua berawal dari sini, dari bumi yang dipelihara bersama oleh generasi hijau untuk selalu mensyukuri nikmat Tuhan.

Senin, 07 Januari 2013

PEMIRA DAN PELANTIKAN 2013

TEMANGGUNG KLB CHIKUNGUNYA


Temanggung - Wabah penyakit chikungunya di Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Kabid Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Edi Rakhmato, di Temanggung Jumat mengatakan, selama ini belum pernah terjadi kasus chikungunya di Temanggung.

"Kasus chikungunya di Temanggung pertama kali terjadi di Kecamatan Pringsurat ini maka dinyatakan sebagai KLB," katanya.

Ia menyebutkan, pada bulan Maret 2010 terdapat 29 kasus chikungunya di Desa Duwok, dan pada Maret-April 2009 terjadi 28 kasus chikungunya di Desa Gowok Kecamatan Pringsurat.

Selain itu, katanya, di beberapa desa yang lain di Kecamatan Pringsurat juga terdapat 42 kasus chikungunya pada April 2010.

Ia mengatakan, chikungunya merupakan penyakit ringan yang tidak mematikan seperti demam berdarah dengue (DBD).

"Pengebaran pengakit tersebut sama-sama melalui viktor nyamuk aedes aegypti," katanya.

Ia menyebutkan, gejala bagi yang terkena chikungunya antara lain demam, nyeri otot, nyeri sendi, dan kadang-kadang disertai bercak merah. Masa inkubasi virus ini sekitar dua hingga empat hari.

Bagi sebagaian penderita, katanya, terkadang juga terjadi kelumpuhan sementara, karena nyeri sendi mengakibatkan kaki atau lutut sakit jika digerakkan.

Ia mengatakan, pengobatan bagi penderita dengan simtomatis untuk mengurangi gejala.

Edi mengatakan, untuk mencegah terjadinya penyakit tersebut masyarakat harus meningkatkan perilaku hidup sehat dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk. 
 

Sumber : ANTARA News

Video: Dengue In Indonesia

Berikut ini adalah kondisi Kondisi Kesehatan Indonesia yang di akibatkan oleh Virus Dengue. Video ini saya ambil dari situs resmi kemenkes.
JAGA DIRI MULAI DIRI SENDIRI!

Kawasan Tanpa Rokok : Sudah Efektifkah ?


Kebiasan merokok  sudah menjadi budaya pada bangsa kita. Remaja, dewasa, bahkan anak-anak sudah tidak asing lagi dengan benda mematikan tersebut. Maka tak heran, disetiap ruang, ditempat umum lebih tepatnya, dengan tidak segan-segan, para perokok melancarkan aksinya. Tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan dari kepulan asap yang mereka buat. Pelarangan untuk merokok memang tidak bersifat baku. Hanya saja yang ditekankan adalah tidak merokok ditempat umum.

Hingga saat ini, masalah rokok masih menjadi perdebatan dari berbagai pihak. Hal ini menjadi serius mengingat semakin gencarnya iklan rokok yang menjadi pintu gerbang untuk membidik kalangan muda, terutama anak-anak. Hingga saat ini masalah merokok di dalam ruangan merupakan salah satu dari tiga masalah utama dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Dua selain itu adalah pemberian ASI dan penggunaan jamban keluarga.

Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan rokok bagi kesehatan, diantaranya melalui penetapan Kawasan Tanpa Rokok.Kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah terkait kawasan tanpa rokok sudah sepenuhnya, bahkan hampir seluruh provinsi mengeluarkan Perda. Seperti Perda yang dikeluarkan oleh pemerintah Balikpapan, Perda nomor 4 tahun 2012 tentang kawasan tanpa asap rokok. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan Rosihan Adhani, penerapan perda baru akan dilakukan pada tahun 2013 mendatang.  Dalam perda itu, setidaknya ada 7 kawasan yang ditetapkan menjadi daerah tanpa rokok. Diantaranya, fasilitas kesehatan, pendidikan dan perkantoran.  

Fasilitas tersebut harus menyediakan tempat khusus bagi perokok. Hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh yang baru saja menerapkan peraturan walikota (Perda) mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Peraturan itu tidaklah cukup untuk mengontrol para perokok aktif yang notabene telah mengakar di tengah-tengah masyarakat. Hal senada misalnya terjadi di Kota Padangpanjang Sumatera Barat. Walikota Padangpanjang Suir Syam menilai Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2009 tentang Kawasan Tertib Rokok dan Kawasan Larangan Merokok di Kota Padangpanjang dinilai perlu pengkajian terutama terkait efektivitas penerapannya. Kota Padangpanjang terkait penerapan Perda No 8 tahun 2009 tersebut sudah tidak lagi menerima iklan rokok. Selain itu, pemkot juga melarang masyarakat merokok di kawasan tertentu seperti kompleks perkantoran, rumah ibadah, sekolah-sekolah, fasilitas umum, rumah sakit dan lainnya.

Di Indonesia, kawasan yang berhasil menerapkan kawasan dengan sistem ini adalah Surabaya. Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya. Sementara itu, hal yang sama juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta yang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang aturan merokok di tempat-tempat umum untuk memberikan perlindungan pada perokok pasif. Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tuty Setyowati menjelaskan Raperda tersebut akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2013. Raperda tersebut tidak melarang masyarakat untuk merokok. Tetapi memberikan aturan-aturan tertentu dalam merokok sehingga tetap bisa memberikan perlindungan kepada perokok pasif.

Aturan merokok ini tidak hanya akan diberlakukan di kantor-kantor lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Tapi juga gedung legislatif, tempat ibadah, sekolah, sarana pelayanan kesehatan, tempat bermain anak, dan tempat perbelanjaan. Yogyakarta, secara mandiri, pada 2012 memiliki 20 rukun warga (RW) yang telah mendeklarasikan sebagai kawasan bebas asap rokok. Yaitu melarang perokok merokok di dalam rumah, saat pertemuan warga, di depan balita dan anak-anak, serta di depan perempuan. Dari uraian diatas, Pemerintah sudah mengupayakan untuk terselenggaranya kawasan tanpa rokok di Indonesia. Tinggal bagaimana masyarakat ikut berperan serta untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat tanpa asap rokok. 
Sumber : http://www.promkes.depkes.go.id

Jumat, 04 Januari 2013

Laporan PTPS Semester 3

Berikut ini saya posting Laporan Pratikum Semester 3 mata kuliah PTPSP, semoga bermanfaat. Laporan PTPSP

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Light Green Pointer